Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkum: Ekstradisi Adrian Gunadi Buronan Kasus Investree Masuk Tahap Pemenuhan Dokumen
Advertisement . Scroll to see content

Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI Rp1, 7 Triliun Diekstradisi ke Indonesia

Rabu, 08 Juli 2020 - 22:29:00 WIB
Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI Rp1, 7 Triliun Diekstradisi ke Indonesia
Menkumham Yasonna H Laoly sukses mengekstradisi Pembobol Bank Rp1, 7 Triliun, Maria Pauline Lumowa dalam kunjungan ke Serbia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly diketahui saat ini berada di Serbia. Dalam kunjungannya, Yasonna dan delegasi berhasil menyelesaikan proses ekstradisi buronan pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handling over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers yang diterima iNews.id di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Yasonna menyebut keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.

Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat 'gangguan'. Namun menurutnya Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan.," ujar Yasonna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut