Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Mario Dandy Hadapi Tuntutan Kamis Lusa, Ini Harapan Kuasa Hukum David Ozora

Selasa, 08 Agustus 2023 - 10:43:00 WIB
Mario Dandy Hadapi Tuntutan Kamis Lusa, Ini Harapan Kuasa Hukum David Ozora
Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (10/8/2023) lusa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan bakal menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada hari Kamis (10/8/2023) lusa. Kuasa hukum keluarga korban, Mellisa Anggraini yakin keduanya akan mendapatkan hukuman yang berat.

“Saya sih 100 persen yakin dia akan diberi hukuman berat, jika semua masih on track para penegak hukum dan kami yakin hakim on track,” ujar Mellisa di Polda Metro Jaya dikutip Selasa (8/8/2023).

Mellisa menyampaikan seharusnya dalam persidangan perkara tersebut, jaksa penuntut umum memihak kepada korban.

“Dilihat dari mana keberpihakan kepada korban adalah dalam tuntutannya nanti, seberapa maksimal. Janjinya kan mau dikasih maksimal nih ya dari proses persidangan, kenapa waktu itu anak AG tidak maksimal, itu karena masih anak-anak,” kata Mellisa.

Tak hanya itu, Mellisa juga menilai tidak bersedianya orang tua Mario Dandy untuk membayar restitusi menjadi pertimbangan jaksa memaksimalkan tuntutan.

“Maka kami juga berharap dalam tuntutan, Jaksa bisa lebih tegas memberikan hukuman tuntutan hukuman pidana selain pidana penjara,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut