Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Virus H5N5 Menginfeksi Manusia untuk Pertama Kalinya, OTW Pandemi Baru?
Advertisement . Scroll to see content

Masa Pandemi, Wagub DKI Ingatkan Nekat Gelar Perlombaan 17 Agustus Bisa Kena Sanksi

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:44:00 WIB
Masa Pandemi, Wagub DKI Ingatkan Nekat Gelar Perlombaan 17 Agustus Bisa Kena Sanksi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat dilarang menggelar perlombaan 17 Agustus di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat yang nekat melanggar dapat dikenakan sanksi.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, larangan ini dalam rangka mencegah timbulnya kerumunan yang berisiko terjadinya penyebaran Covid-19.

"Bagi masyarakat perayaan hari kemerdekaan 17 Agustus kali ini tidak diperkenankan melaksanakan lomba secara langsung maupun fisik seperti tahun sebelumnya. Tentu yang melanggar nanti ada ketentuan sanksinya," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (16/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut