Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru
Advertisement . Scroll to see content

Masih Ditemukan Kasus Covid-19, PSBB Kota Bekasi Diperpanjang hingga 2 Juli 2020

Jumat, 05 Juni 2020 - 13:39:00 WIB
Masih Ditemukan Kasus Covid-19, PSBB Kota Bekasi Diperpanjang hingga 2 Juli 2020
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi berakhir, Kamis (4/6/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kemudian memperpanjang PSBB demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) hingga Kamis (2/7/2020).

Perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.355-BPBD/V/2020 mengenai perpanjangan PSBB mulai Jumat (5/6/2020) hingga Kamis (2/7/2020). Pertimbangan memperpanjang PSBB karena penularan Covid-19 dinilai masih terjadi dan warga membutuhkan masa adaptasi menuju tatanan hidup normal baru.

"Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19 sehingga perlu perpanjangan kelima dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (5/6/2020).

Dia meminta kepada seluruh warga yang berdomisili atau beraktivitas di wilayah Kota Bekasi untuk mematuhi aturan PSBB, yaitu menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut