Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Massa Geruduk Kantor Wali Kota Depok, Protes 51 Calon Siswa SMA Negeri Dianulir

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:57:00 WIB
Massa Geruduk Kantor Wali Kota Depok, Protes 51 Calon Siswa SMA Negeri Dianulir
Massa berdemonstrasi di depan kantor Wali Kota Depok memprotes 51 calon peserta didik yang dianulir. (Foto: Erfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Massa dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Depok, Kamis (18/7/2024). Mereka memprotes 51 calon peserta didik baru (PPDB) 2024 yang dianulir di delapan SMA Negeri Depok.

Koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok tersebut mengklaim semua calon peserta didik sudah mengikuti proses sesuai aturan. Bahkan mereka juga sudah sempat masuk sekolah. 

"51 siswa dianulir, padahal mereka sudah sekolah sudah ikut MPLS tapi dikeluarkan dari sekolah, mau jadi apa negeri tercinta kita ini," kata orator.

Massa aksi menilai, jika terdapat kecurangan dalam proses PPDB, maka sistem PPDB-lah yang harus dibenahi.

"Ini negeri apa, menciptakan anak-anak yang trauma terhadap negeri ini," kata orator.

Menurutnya, kejadian ini sangat melukai hati dan membuat trauma bagi para siswa. 

"Ayo kita buktikan 51 orang itu, mereka hari ini menangis, murung di rumah-rumah mereka, mereka malu dikeluarkan dari sekolah," ujarnya.

Demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan aspirasi mereka, seperti "Pak Wali Kota, kami warga Depok, anak kami belum dapat sekolah".

Aksi demonstrasi ini merupakan buntut dari skandal cuci nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok. Sebanyak 51 CPD dianulir dari delapan SMA Negeri dalam proses PPDB 2024 karena nilai rapor mereka diragukan keabsahannya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa anomali data nilai rapor ditemukan saat proses validasi PPDB tahap kedua.

"Data tersebut kemudian divalidasi ke sekolah asal, yaitu SMPN 19 Depok. Anomali ditemukan terkait nilai rapor dari SMP asal," kata Ade, Rabu (17/7/2024).

Ade menjelaskan bahwa ketika nilai rapor yang diunggah oleh CPD dibandingkan dengan buku rapor dan buku nilai di sekolah asal, tidak ada perbedaan nilai. Oleh karena itu, 51 CPD tersebut diterima melalui jalur prestasi rapor.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut