Massa Tolak Revisi UU Pilkada Ditangkap, Adian Napitupulu Datangi Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mendatangi Polda Metro Jaya pada malam hari ini Kamis (22/8/2024). Tujuannya untuk memeriksa massa aksi yang ditangkap polisi.
"Saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu," ujar Adian di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).
Berdasarkan informasi yang dia terima, sebanyak 50 peserta aksi diamankan. Namun untuk jumlah pastinya dia akan memastikan lagi kepada polisi.
"Yang di DPR tadi ditahan itu sekitar 50-an orang. Kemudian di sini kita belum tahu, kita mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka," ujarnya.
Dia menegaskan polisi dilarang keras menggunakan unsur kekerasan untuk mengamankan massa aksi. Menurutnya, massa aksi wajib dilepaskan.