Massa Tolak Revisi UU Pilkada Ditangkap, Adian Napitupulu Datangi Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mendatangi Polda Metro Jaya pada malam hari ini Kamis (22/8/2024). Tujuannya untuk memeriksa massa aksi yang ditangkap polisi.
"Saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu," ujar Adian di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).
Berdasarkan informasi yang dia terima, sebanyak 50 peserta aksi diamankan. Namun untuk jumlah pastinya dia akan memastikan lagi kepada polisi.
"Yang di DPR tadi ditahan itu sekitar 50-an orang. Kemudian di sini kita belum tahu, kita mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka," ujarnya.
Dia menegaskan polisi dilarang keras menggunakan unsur kekerasan untuk mengamankan massa aksi. Menurutnya, massa aksi wajib dilepaskan.
"Menurut saya itu penting ya, kan kita harus memastikan hukum dalam konteks dia diaplikasikan juga harus sesuai dengan prosedur tidak boleh ada kekerasan, proses tanya jawabnya," katanya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa terus memaksa masuk Kompleks Parlemen setelah berhasil merobohkan gerbang besi besar yang berdiri kokoh.
Tak hanya itu, mahasiswa melakukan aksi bakar-bakar spanduk dan poster di hadapan barisan polisi yang sudah memperketat barisan.
"Buka, buka, buka pintunya, buka pintunya sekarang juga," teriak kelompok mahasiswa dari arah luar.
Editor: Faieq Hidayat