Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Berikut Jadwal Diskon Tarif Tol 30 Persen pada Arus Mudik dan Balik Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Tol Japek, 3 Perempuan Pengendara Motor Diamankan Petugas Jasa Marga

Senin, 31 Agustus 2020 - 10:23:00 WIB
Masuk Tol Japek, 3 Perempuan Pengendara Motor Diamankan Petugas Jasa Marga
Petugas Jasa Marga mengamankan 3 pengendara motor yang nekat masuk Tol Jakarta-Cikampek (Japek). (Foto: Abdullah/ Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Petugas Jasa Marga mengamankan 3 pengendara motor yang nekat masuk Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Sebelum diamankan, pengendara motor sempat alami kecelakaan karena tersenggol mobil.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati menyayangkan pengendara motor itu nekat memasuki jalan tol.

"Sangat membahyakan pengemudi dan pengguna tol," ujar Widiyatmiko di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Dia menuturkan, sesuai keterangan pengendara motor, mereka masuk melalui Gerbang Tol (GT) Bekasi Timur ke arah Cikampek kemudian pengendara memutar balik ke arah Jakarta dan di KM 8 B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

"Pengemudi mengaku panik karena merasa dikejar mobil tidak dikenal," ucapnya.

Melihat pengemudi motor, Satgas Kamtib Jalan Tol-Jakarta Cikampek langsung mengejar dan mengamankan 3 orang tersebut. Larangan motor masuk ke dalam jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara sepeda motor yang bersangkutan. Apalagi, jalan tol itu hanya diperuntukkan untuk mobil.

Menurutnya, jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi. Rambu-rambu larangan masuk telah di pasang di setiap akses masuk tol."Kami terus berpatroli agar kejadian serupa tidak terjadi kembali," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut