Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Mau Cairkan Cek Rp50 Juta, Komplotan Pencuri Ditangkap Polsek Pasar Minggu

Sabtu, 24 Desember 2022 - 07:27:00 WIB
Mau Cairkan Cek Rp50 Juta, Komplotan Pencuri Ditangkap Polsek Pasar Minggu
Ilustrasi tersangka pencurian. (Foto: Ilustrasi l/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan menangkap pencuri cek senilai Rp50 juta saat akan mencairkannya di salah satu bank Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pencuri tersebut diduga profesional.

“Jadi bukan pembobolan, dia mau mencuri cek kemudian mau dicairkan,” kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu, AKP Sofyan Suri di Jakarta, Sabtu (24/12/2022).

AKP Sofyan menyebut ada dua orang terduga pelaku saat melakukan pencairan uang pada Kamis (22/12/2022) siang.

Dia menegaskan, kasus ini merupakan pencurian cek yang dilakukan pada Desember 2021. Kemudian mengulang pencairan kembali di bulan Mei 2022.

Kemudian pelaku mengulang ketiga kalinya pada Desember 2022 ini di bank dalam area Kementerian Pertanian itu. Dua orang pelaku ditemukan saat mencairkan cek di bank, diketahui akan mengambil Rp50 juta.

Polsek Pasar Minggu masih memeriksa dua orang yang terduga melakukan pencurian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Biar jelas kita cek tempat kejadian perkara (TKP) di mana,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut