Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

Melintas di Bekasi, Ratusan Pemudik Diminta Dokumen Hasil Tes Covid-19

Sabtu, 01 Mei 2021 - 17:47:00 WIB
Melintas di Bekasi, Ratusan Pemudik Diminta Dokumen Hasil Tes Covid-19
Petugas gabungan memeriksa setiap pemudik yang melintas di Jalur Pantura, Bekasi. (Foto: Abdullah M Surjaya).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Ratusan pemudik melintasi wilayah Bekasi menuju jalur Pantai Utara (Pantura), Sabtu (1/5/2021). Mereka  diperiksa petugas gabungan di lokasi penyekatan terakhir, wilayah Kedungwaring, Kabupaten Bekasi atau perbatasan Bekasi dengan Karawang.

Pantauan di lokasi sejumlah petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP memberhentikan setiap kendaraan yang melintas di jalur Pantura Kabupaten Bekasi. Mereka diminta untuk menunjukkan surat hasil tes virus corona (Covid-19).

Pemudik yang tidak membawa dokumen hasil tes Covid-19 diarahkan ke posko penyekatan untuk mengikuti swab antigen kemudian diminta putar balik.

”Untungnya saya sudah bawa surat swab antigen dan sudah punya sertifikat vaksin jadi diperbolehkan melintas,” ujar salah satu pemudik tujuan Semarang, Karyo (45).

Pria yang bekerja di wilayah Jakarta Utara ini menuturkan, terpaksa mudik sebelum berlaku larangan mudik Lebaran 6-17 Mei untuk menghindari adangan petugas. 

Saat ini, kata dia belum ada penindakan, hanya menunjukan surat swab antigen dan bebas Covid-19. ”Tadi teman saya disuruh putar balik dan isolasi karena hasilnya reaktif,” ucapnya.

Selain  itu, petugas juga memberhentikan salah satu pemudi menggunakan bajaj karena melebihi kapasitas angkut dan tidak membawa dokumen bebas Covid-19. Pemudik itu diminta kembali ke rumah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut