Melintas di Jalan Kalimalang, Puluhan Truk Bertonase 8 Ton Dihentikan
BEKASI, iNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melarang truk bertonase 8 ton lebih melintas di Jalan Kalimalang. Sosialisasi kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini (26/11/2018).
Dari pantauan, petugas Dishub menghentikan puluhan truk bertonase berat 8 ton lebih yang mulai masuk Jalan Kiai Haji Noer Ali, Kalimalang, Bekasi. Para sopir truk diminta untuk masuk Tol Jakarta-Cikampek.
“Ini baru sosialisasi mulai hari ini, karena memang belum dipasang rambu-rambu,” kata Komandan Regu Dishub Bekasi Suryanto di lokasi, Senin (26/11/2018).
Menurut dia, tahap sosialisasi ini akan berlaku hingga dua pekan ke depan, sekaligus menunggu pemasangan rambu-rambu. Selanjutnya, Dishub Bekasi bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan menilang truk-truk yang masih nekat.
“Dua minggu baru ada penindakan karena jalan juga mulai rusak,” ujar Suryanto.
Kebijakan larangan tersebut karena banyak Jalan Raya Kalimalang yang rusak. Kondisi itu dikarenakan truk bertonase 8 ton lebih memilih ruas Kalimalang sebagai jalur alternatif menghindari kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.
Dishub Bekasi melihat saat di ruas Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) banyak truk bermuatan berat tidak langsung masuk Tol Jakarta-Cikampek. Mereka biasanya keluar masuk ke Jalan Raya Kalimalang untuk menghindari kemacetan di ruas Cikunir, Tol Jakarta-Cikampek.

Salah satu sopir truk Yogi mengaku belum mengetahui adanya kebijakan tersebut. Dia memilih jalur Kalimalang karena untuk menghindari kemacetan parah yang kerap terjadi di Tol Jakarta-Cikampek.
“Saya dari Priok mau ke Bojong Menteng, Rawalumbu. Biasanya keluar Tol Bekasi Barat atau Timur, tapi kalau macet keluar tol. Soalnya kalau enggak keluar tol bisa kejebak macet 2-3 jam,” ucap Yogi.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto