Mendagri Ingatkan DPRD DKI Jakarta Hati-Hati Area Rawan Korupsi di APBD 2020
JAKARTA, iNews.id - Tidak sedikit penyusunan dan pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dijadikan ajang korupsi bersama antara eksekutif dan legislatif. Hal itulah yang juga menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Politikus PDI Perjuangan ini pun mengingatkan anggota DPRD DKI Jakarta agar berhati-hati menyusun dan membahas APBD Pemprov DKI Tahun Anggaran (TA) 2020. Dia meminta agar anggota legislatif Kebon Sirih tak terjebak pada kasus korupsi atau nepotisme dan jaul beli jabatan.
"Menyusun anggaran tahun 2020, saya mengingatkan hati-hati dengan area rawan korupsi yang berkaitan dengan perizinan dan retribusi pajak daerah dan jual beli jabatan," kata Tjahjo saat menghadiri rapat paripurna HUT ke-492 Kota Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Dia juga meminta legislatif lebih bisa lagi menyerap aspirasi masyarakat agar segala permasalahan yang dihadapi bisa tersampaikan ke eksekutif. Hal itu, kata Tjahjo ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah.
"Bersama pemerintah daerah, DPRD harus pandai untuk menyerap aspirasi masyarakat, kebutuhan masyarakat, kesulitan masyarakat, dan permasalahan sehari-hari dalam masyarakat, untuk diimplementasikan dalam kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.
Pada momentum HUT DKI tahun ini, Tjahjo meminta semua pihak terkait melakukan introspeksi dan evaluasi atas capaian kinerja yang telah berhasil diraih tahun ini demi membenahi hal-hal yang belum tercapai.
"Peringatan hari jadi Provinsi DKI Jakarta yang ke-492 ini merupakan momentum berharga bagi seluruh jajaran pengambil dan pelaksana kebijakan di Provinsi DKI Jakarta untuk kembali melakukan evaluasi atas capaian kinerja yang telah berhasil diraih," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad