Mengenal Kalijodo, Dulu Marak Prostitusi Kini Banyak Pungli
JAKARTA, iNews.id - Kalijodo, kawasan yang terletak di Angke, Jakarta Barat, memiliki sejarah panjang sebagai wilayah yang pernah terkenal dengan perjudian, pelacuran, hingga tempat hiburan ilegal. Namun, nama Kalijodo sebenarnya bukan berasal dari suatu daerah tertentu.
Dalam novel "Ca-Bau-Kan" yang ditulis oleh Remy Sylado, istilah Kalijodo bermula dari adanya pedagang keturunan China yang datang ke bantaran Kali Angke untuk melakukan tradisi Peh Coen, yaitu bernyanyi dan berpantun di atas perahu-perahu yang telah dihiasi.
Pada tradisi ini, perahu-perahu yang dihiasi tersebut akan diisi oleh laki-laki dan perempuan secara terpisah. Jika kemudian laki-laki dan perempuan yang berada dalam perahu berbeda tersebut saling tertarik, mereka akan saling melemparkan sebuah kue yang terbuat dari terigu dan kacang yang dilapisi daun bernama Bak Cang.
Dalam versi lain, Kalijodo berawal dari masyarakat berlatar etnis China yang melarikan diri dari Manchuria. Saat melarikan diri ke Batavia, mereka tidak membawa istri, sehingga mereka akhirnya mencari gundik atau selir pengganti istri di Batavia. Dalam proses mencari selir, mereka kerap bertemu di kawasan bantaran sungai, lalu tempat itu dinamakan Kalijodo.
Zaenuddin HM dalam bukunya "212 Asal-Usul Djakarta Tempo Doeloe" juga menyebutkan bahwa dalam sejarahnya, kawasan Kalijodo pernah menjadi tempat pesta Peh Coen untuk memperingati hari ke-100 Imlek atau Tahun Baru China.
Seiring berjalannya waktu, Kalijodo berubah menjadi lingkungan prostitusi dan perjudian bergaya mewah. Pada tahun 2002, perputaran uang dari lapak-lapak judi di Kalijodo mencapai Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar per hari. Namun, pada tahun 2016, Pemerintah DKI Jakarta merencanakan penertiban kawasan prostitusi dan perjudian Kalijodo. Kini, Kalijodo telah berubah 180 derajat menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang bisa dikunjungi keluarga di akhir pekan.
Namun, perubahan tersebut tidak sepenuhnya menghilangkan masalah di Kalijodo. Sejumlah warga mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) di Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, tepatnya di area masuk RPTRA Kalijodo. Warga mengeluhkan setiap kendaraan yang melintas di jalan itu harus membayar sebesar Rp5.000 untuk motor dan Rp10.000 untuk mobil.
Jalan Kepanduan II ini merupakan jalur alternatif dari Teluk Gong Penjaringan Jakarta Utara menuju ke Tambora Jakarta Barat dan sering dimanfaatkan sebagai tempat parkir liar kendaraan pengunjung RPTRA Kalijodo. "Parkiran tersebut adalah jalanan umum yang dijadikan tempat parkiran liar, setiap kendaraan baik itu mobil maupun motor tidak boleh lewat kecuali harus mengambil karcis dan membayar seperti jalan tol," ujar Ujang, salah satu warga Penjaringan, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut, Ujang menjelaskan bahwa aksi pungli itu sudah terjadi sejak tahun 2017 dan cukup meresahkan warga. Pasalnya, di tengah-tengah Jalan Kepanduan II terdapat portal, sehingga orang yang tidak mau membayar karcis maka portalnya tidak dibukakan dan dilarang melintas.
Senada dengan Ujang, Jujun, warga Penjaringan lainnya, juga mengeluhkan hal yang sama. "Itu jalan umum dijadikan parkiran juga, yang lewat situ bayar, setiap warga yang lewat itu bayar," kata Jujun.
Dugaan pungli itu, kata Jujun, dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) setempat bernama Garda Bintang Timur. Jujun juga mengungkapkan bahwa banyak sekali warga yang keberatan dengan aksi dugaan pungli itu. Namun, tidak ada satu pun warga yang berani menegur para ormas tersebut. "Banyak warga yang keberatan, tapi di sana ada yang namanya sistem premanisme, jadi warga sekitar takut," ujar Ujang.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq