Menjarah Truk di Cakung, Komplotan Bajing Loncat Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap komplotan bajing loncat yang viral di media sosial. Komplotan tersebut menjarah truk bermuatan besi di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Edward (32) dan Pendi (20) pada Selasa (24/11) kemarin.
"Mereka sangat berani melakukan pencurian di tengah keramaian," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).
Dia menuturkan, para pelaku kerap memanfaatkan kondisi arus lalu lintas yang macet untuk menjarah muatan truk yang melintas.
"Mereka (pelaku) melakukannya bersama-sama ada yang mengawasi, ada yang naik ke atas, lalu biasanya dilempar ke bawah dikumpulkan, setelah dikumpulkan mereka membawa ke tempat mereka menjual," ujarnya.
Dari keterangan para pelaku mereka sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi penjarahan. Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, polisi masih melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 36e KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat