Menkeu Diminta Lunasi Utang ke Pemprov DKI, Warga Jakarta Butuh Bantuan Sosial
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diminta segera melunasi utang pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dana tersebut dibutuhkan untuk memberikan bantuan sosial kepada warga Jakarta yang merasakan dampak wabah virus corona (Covid-19).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memiliki sumber dana lain untuk penanganan dampak virus corona, yakni dari dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat.
"Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu. Harusnya piutang DBH pemprov lunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain terkesan malah memojokkan pemprov," ujar Mujiyono di Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Dia menuturkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp2,56 triliun.
Padahal utang DBH tahun lalu ke DKI ini mencapai Rp5,1 triliun. DBH tahun ini hingga kuartal II mencapai Rp2,4 triliun. "Jadi total utang Kemenkeu ke DKI itu Rp7,5 triliun tapi baru terbayarkan Rp2,56 triliun," ucapnya.
Menurutnya, utang Kemenkeu ke DKI hampir Rp5 triliun itu bisa mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang. Anggarannya masih banyak," katanya.
Editor: Kurnia Illahi