Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jakarta Lanjutkan Normalisasi Ciliwung, Gelontorkan Rp232 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Menteri PU: Sungai Bukan Sekadar Aliran Air, tapi Ruang Hidup Masyarakat

Jumat, 21 November 2025 - 12:28:00 WIB
Menteri PU: Sungai Bukan Sekadar Aliran Air, tapi Ruang Hidup Masyarakat
Kali Ciliwung. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan sungai bukan sekadar aliran air. Dia mengatakan sungai menjadi ruang hidup masyarakat, interaksi sosial, dan pendidikan lingkungan bagi generasi mendatang. 

"Kegiatan bersih dan sehat bersama sungai hari ini mungkin terlihat sederhana, tapi mengandung makna besar. Sungai bukan sekadar aliran air, melainkan ruang hidup masyarakat, ruang interaksi sosial, dan ruang pendidikan lingkungan bagi generasi mendatang. Melalui kegiatan ini kita, ingin mengajak seluruh pihak lebih mengenal kondisi sungai, memahami pentingnya kebersihan, dan menumbuhkan komitmen menjaga kelestariannya," ujar Dody di Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, kegiatan bersih dan sehat bersama sungai menjadi pembuka dari rangkaian Hari Bakti ke-80. Kegiatan susur sungai bakal bergulir di berbagai daerah seluruh Indonesia.

"Hari Bakti PU selalu mengingatkan kita pada jejak pengabdian para insan Pekerjaan Umum, yang tidak hanya membangun infrastruktur, tapi juga membangun masa depan bangsa ini. Pengabdian ini sejalan dengan arah besar yang tertuang dalam astacita Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, delapan cita nasional yang menjadi kompas menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya.

Untuk memastikan arah besar itu berjalan kokoh, kata dia, maka fondasinya wajib didukung dengan baik. Dia menuturkan yang paling utama yakni tata kelola air sebagaimana telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. 

Menurut dia, air adalah hak dasar rakyat yang harus tersedia secara cukup, berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

"Undang-undang ini membingkai tiga pilar besar yang harus kita jaga bersama. Satu, konservasi sumber daya air. Yang kedua, pendayagunaan sumber daya air, dan ketiga, pengendalian daya rusak air," paparnya.

Dia menambahkan, pengelolaan air, termasuk normalisasi sungai, harus dilakukan untuk memastikan air tidak lagi menjadi sumber bencana, tapi sumber produktivitas untuk masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat merawat sungai adalah merawat kehidupan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut