Micro Lockdown Dicabut, Kelurahan Krukut Sudah Bukan Zona Merah Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Wilayah RW 2 Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat sudah tidak memberlakukan micro lockdown per Rabu (26/1/2022). Hal ini dipastikan pihak kelurahan lantaran kawasan ini sudah tidak berstatus zona merah.
"Posko taktis juga sudah dibuka dan masyarakat sudah beraktivitas lagi seperti biasa. Berarti micro lockdown sudah tidak ada di wilayah Krukut," kata Lurah Krukut, Ilham Nurkarim, saat dikonfirmasi.
Ilham menyampaikan, saat ini kasus positif Covid-19 di wilayah RW 2 masih terdapat 52 kasus sehingga berstatus zona kuning. Angka ini menurun drastis dibandingkan pekan lalu yang menembus angka 140 kasus.
"52 (kasus Covid-19) teridentifikasi dan sekarang jalankan protokol zona kuning," ujar Ilham.
Ilham memastikan, puluhan warga yang masih menjalani isolasi saat ini masih dalam pantauan satgas Covid-19. Pihaknya juga menjamin ketersediaan pangan warga yang diisolasi.
"Bantuan kita berikan kepada mereka yang lakukan isolasi," tutur Ilham.
Sementara itu, terhadap warga berinisial R (55) yang terkonfirmasi varian Omicron beberapa pekan lalu, belum dinyatakan sembuh. Saat ini, R masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat.
Sebelumnya, sebanyak 14 RT di RW 2, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, menerapkan micro lockdown atau karantina lokal pada Kamis (6/1/2022) lalu. Micro lockdown diterapkan lantaran status wilayah RW 2 zona merah Covid-19.
Penyebaran cepat kasus Covid-19 di wilayah tersebut diduga kuat bermula dari seorang wanita berinisial R (55) yang terkonfirmasi Covid-19 setelah pulang dari perjalanan luar kota.
R terkonfimasi Covid-19 varian Omicron setelah dites dengan metode whole genome sequencing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. R diketahui mengalami keluhan seperti batuk, sakit tenggorokan, sakit kepala hingga nyeri otot.
Editor: Reza Fajri