Minimarket Dirampok di Bogor, Pelakunya Ternyata Bos Minimarket juga
BOGOR, iNews.id - Pria berinisial AY (40) ditangkap polisi karena merampok minimarket di Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor. Pelaku ternyata kepala toko atau bos minimarket.
Pelaku merupakan kepala toko gerai minimarket yang sama dengan minimarket targetnya. Hanya saja, toko pelaku berjarak sekitar 200 meter dari lokasi minimarket yang dirampok.
"Sebagai kepala toko juga (minimarket), melakukan penodongan kasir," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (10/11/2023).
"Lokasi tokonya itu kurang lebih 200 meter, satu area tapi beda lokasi," imbuhnya.
Perampokan tersebut terjadi pada 23 September 2023. Pelaku datang ke minimarket dan langsung menodongkan pisau ke kasir.
"Menggunakan senjata tajam (pisau), helm untuk menutupi muka pelaku dan mengancam kasir. Kemudian kasir berteriak, kemudian pelaku melarikan diri dan kami amankan," ujar Bismo.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan aksi pelaku memang sudah terencana. Hal itu terlihat dari cara pelaku menyimpan motor, memakai helm dan membawa senjata tajam pisau untuk menodong kasir.
"Aksinya unsur perencanaan tergambar di situ. Alhamdulillah, saat tersangka melakukan, korban berteriak, memancing warga sekitar dan memang tersangka ketakutan, akhirnya dia belum sempat menyelesaikan aksinya, pelaku ini kabur," ucap Rizka.
Pelaku nekat mencoba merampok minimarket karena kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara.
"Pengakuan sementara untuk kebutuhan sehari-hari," kata Rizka.
Editor: Reza Fajri