Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reuni 212 Digelar di Monas Hari Ini, 2.511 Aparat Gabungan Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Miris, 2 Pelaku Utama Aborsi di Sumur Batu Ternyata Residivis Baru Bebas Tahun Lalu

Senin, 03 Juli 2023 - 14:37:00 WIB
Miris, 2 Pelaku Utama Aborsi di Sumur Batu Ternyata Residivis Baru Bebas Tahun Lalu
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan soal kasus aborsi di Sumur Batu, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023) (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan sembilan orang tersangka yang terlibat dalam praktik rumah aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mirisnya, dua pelaku utama SM (51) dan NA (33) residivis dalam kasus yang sama.

"Kedua orang ini adalah residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman untuk kasus serupa. NA baru saja keluar pada bulan Juni 2022, sementara SM baru keluar pada tanggal 7 Mei 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin,  Senin (3/7/2023).

Komarudin menjelaskan setelah keluar dari penjara, NA dan SM membuka praktik baru berdasarkan pengalaman mereka sebagai karyawan klinik aborsi. Keduanya juga diketahui tidak memiliki latar belakang sebagai tenaga medis.

"Dia hanya belajar dari pengalaman di klinik aborsi sebelumnya. Keduanya beroperasi di Jakarta Timur, dan NA juga terkait dengan jaringan di Cikini," tuturnya.

Dalam praktik baru ini, NA bertugas mencarikan pasien yang akan melakukan aborsi, sementara SM bertanggung jawab untuk melaksanakan tindakan aborsi terhadap pasien. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut