Mobil Pribadi Dominasi Kendaraan yang Diputarbalikkan karena Larangan Mudik
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.258 kendaraan terjaring operasi penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 yang dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya bersama jajaran stakeholder terkait pada Kamis (6/5/2021). Penyekatan dilakukan di 31 titik pos Jabodetabek.
Dari jumlah tersebut, mobil pribadi menjadi kendaraan yang paling banyak terjaring operasi penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di hari pertama pada 6 Mei 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan dari total 1.258 kendaraan yang terjaring larangan mudik, sebanyak 965 kendaraan di antaranya merupakan mobil penumpang atau mobil pribadi.
"Dari 1.258 kendaraan yang kami putar balikkan paling banyak adalah mobil penumpang sebanyak 965 kendaraan, disusul bus 175 kendaraan, dan sepeda motor sebanyak 118 kendaraan," ujar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (7/5/2021) pagi.
Sebagaimana diketahui Operasi Ketupat Jaya 2021 berlangsung 12 hari pada 6-17 Mei 2021 atau bersamaan dengan larangan mudik oleh pemerintah pusat pada 6-17 Mei 2021.
Dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 5 Mei 2021, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan ada penambahan jumlah titik penyekatan di Sumatera, Jawa, dan Bali dari 333 titik menjadi 381 titik penyekatan.
Di wilayah Jabodetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan ada 31 titik pos pemantauan larangan mudik lebaran 2021 dengan perincian 17 cek poin dan 14 titik penyekatan.
Editor: Rizal Bomantama