Modus 2 Wanita Jual Kontrakan Bodong di Bekasi Lewat Facebook
JAKARTA, iNews.id - Dua orang wanita di Bekasi ditangkap usai menipu 77 korban terkait jual beli kontrakan bodong dan membuat kerugian hingga Rp4,1 miliar. Terungkap, modus penipuan dilakukan dengan memasarkan via Facebook.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, nantinya ketika ada korban yang tertarik, tersangka akan menunjukkan surat atau dokumen dari kontrak tersebut.
"Jadi modusnya, dari bulan juni 2023 sampai juni 2025, pelaku K ini menawarkan 4 unit rumah kontrakan dan sebidang tanah yang terletak di kampung Pulogede dengan tenaga pemasaran antara lain Y," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Kusumo mengatakan bahwa satu unit kontrakan bodong tersebut dibanderol Rp60-70 juta. Setelah menerima uang dari hasil jualan kontrakan, pelaku lantas menjual kembali kontrakan tersebut kepada korban lainnya.
Lalu, para korban ini dijanjikan bisa menguasai kontrakan tersebut ketika sang penyewa pergi. Namun, hal itu tak pernah terealisasi.
"Kemudian setelah transaksi, kemudian pelaku menyampaikan mohon bersabar menunggu karena rumah kontrakan masih ada penghuninya. Jadi rata-rata apabila korban menagih janji disampaikan untuk menunggu sambil diperlihatkan rumah kontrakan yang masih ditempati oleh orang lain," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin