Modus Curanmor: Kenalan Lewat Aplikasi Cari Jodoh, Perempuan Pinjam Motor Teman Kencan lalu Kabur
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang melibatkan perempuan berinisial DMJ (21) di Jakarta Barat. Dalam menjalankan aksinya, DMJ diduga menggunakan aplikasi kencan online untuk berkenalan dan mendekati calon korban.
Kasus ini terungkap setelah video yang memperlihatkan DMJ tengah menunggu seorang pria yang menjadi targetnya viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap perempuan tersebut di Ciputat, Tangerang Selatan.
"Seorang perempuan berinisial DMJ (21) sudah berhasil diamankan," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/8/2026).
Dari pemeriksaan sementara, polisi mengetahui DMJ berkenalan dengan SY (18), seorang pelajar yang menjadi korban, melalui aplikasi kencan online. Keduanya lalu membuat janji untuk bertemu di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Pertemuan berlangsung di sebuah warung kopi. Setelah berbincang, DMJ kemudian meminta izin meminjam sepeda motor milik SY dengan alasan ingin pergi ke toilet.
SY yang menunggu kedatangan DMJ hingga sekitar satu jam akhirnya menyadari perempuan tersebut tidak kunjung kembali. Sepeda motor miliknya juga ikut dibawa oleh DMJ.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kembangan. Polisi selanjutnya menyelidiki dengan memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi serta melacak keberadaan DMJ.
"Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan hasil penyelidikan di lapangan, tim opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diamankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," ujarnya.
Saat menangkap DMJ, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor, STNK dan BPKB kendaraan, telepon genggam milik pelaku, serta rekaman CCTV.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Taufik.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkenalan dengan orang baru melalui media sosial ataupun aplikasi kencan online. Warga juga diimbau tidak sembarangan meminjamkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang yang belum benar-benar dikenal.
Editor: Reza Fajri