Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Chappell Roan Terlibat Kontroversi dengan Bocah 11 Tahun di Brasil, Kasusnya Viral di Medsos!
Advertisement . Scroll to see content

Modus Isi Tenaga Dalam, Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan ABG

Senin, 01 November 2021 - 13:21:00 WIB
Modus Isi Tenaga Dalam, Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan ABG
Ilustrasi. Guru ngaji diduga lecehkan murid di Tangerang (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Seorang guru ngaji di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang perempuan di bawah umur. Pelaku beralasan akan mengisi ilmu ke dua korban untuk memperdayai korban.

Paman salah satu korban, Firmansyah menerangkan awalnya pelaku meminta korban yaitu A (15) dan R (16) untuk mendatangi rumah pelaku di bulan April 2021. 

"Awalnya itu ponakan saya A bersama dengan R diminta untuk datang ke rumah pelaku alasannya untuk isi ilmu," ungkap Firmansyah pada, Senin (1/11/2021).

Pelaku lalu memanfaatkan alasan mengisi ilmu untuk memegang tubuh para korban. Korban juga diminta untuk melepas baju, dan sempat diminta untuk memegang kemaluan sang ustaz.

"Jadi pas keponakan saya datang sendiri ke rumah pelaku, keponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," ujarnya.

Selain melakukan pelecehan terhadap A, pelaku yang diketahui bernama Saiful itu juga melecehkan satu korban lainnya yaitu A. Modus yang dilakukan juga tak jauh berbeda yaitu mengisi ilmu.

"R juga sama di gerepe. Bahkan R ini diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik. Dia diminta mandi kembang dengan keadaan bugil," katanya.

Kejadian ini pun membuat korban trauma. Apalagi pelaku merupakan seorang guru ngaji yang dipercaya oleh dua orang korban. Kejadian ini pun sudah dia laporkan ke Polres Metro Tangerang Kota sejak bulan Agustus 2021 lalu.

"Udah lapor dari bulan Agustus lalu. Tapi emang belum ada lanjutannya," tuturnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan saat ini pihaknya akan segera memanggil terlapor. Apabila terlapor tidak hadir, maka pihaknya akan melakukan gelar kasus.

"Hari ini penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor. Kalau tidak hadir akan segera dilakukan gelar kasus," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut