Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gasak AC hingga Lampu Kristal, Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Dibekuk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Minggu, 09 November 2025 - 11:16:00 WIB
Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat orang pembobol hotel di Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Keempatnya yakni H (51), JP (25), JY (30), dan I (57).

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan para pelaku masuk ke dalam hotel dengan mencongkel pintu dan jendela menggunakan obeng serta tang. Setelah masuk ke dalam hotel, pelaku langsung menggasak sejumlah fasilitas hotel seperti AC hingga jendela alumunium.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku mencuri pintu dan jendela aluminium, AC, lampu gantung kristal, kabel listrik, hingga pipa besi," kata Saiful dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

Menurut dia, perbuatan pelaku mengakibatkan pemilik hotel merugi Rp246 juta.

"Barang-barang hasil curian rencananya dijual sebagai besi tua dan bahan bangunan bekas," ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut polisi masih memburu enam pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut