Modus Penggelapan 13 Mobil Rental di Kelapa Gading, Polisi: Pelaku Sewa untuk Kantor
JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap komplotan penggelapan 13 mobil rental. Modus pelaku dengan berpura-pura meminjam mobil untuk urusan kantor.
Kapolsek Rango Siregar mengatakan, pelaku awalnya meminjam mobil dalam waktu tertentu. Pelaku, kata dia berupaya mendapatkan kepercayaan pemilik rental.
"Dari aksi tersebut pelaku bisa menggelapkan sebanyak 13 kendaraan milik perusahaan, salah satu rental mobil di Kelapa Gading," ujar Rango di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Dia menjelaskan, dalam setiap transaksi pelaku terlihat seperti penyewa pada umumnya dengan membayar biaya sewa tepat waktu sesuai perjanjian.
"Cara pembayaran awalnya dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah nominal yang telah disepakati bersama," ucapnya.
Menurutnya, beberapa lama kemudian pelaku tidak mengembalikan mobil yang disewa. "Jadi ini dilaksanakan bertahap dan telah menimbulkan kepercayaan akhirnya mulai 1 kemudian jadi 2 mobil, 3 mobil hingga selanjutnya," katanya.
Editor: Kurnia Illahi