Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Modus Penipuan SMS Blast, Pelaku Iming-imingi Korban Hadiah Rp100 Juta

Jumat, 11 Mei 2018 - 20:26:00 WIB
Modus Penipuan SMS Blast, Pelaku Iming-imingi Korban Hadiah Rp100 Juta
Pelaku SMS blast tawarkan undian. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Masyarakat diminta berhati-hati saat mendapat Short Message Service (SMS) yang isinya telah mendapatkan undian dari M Kios. Bisa jadi pesan yang dikirim ke handphone tersebut penipuan.

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap penipuan bermodus SMS blast. Yakni, pelaku mengirim SMS ke handphone milik ribuan warga yang isinya iming-iming hadiah atau telah memenangkan undian. Selanjutnya, calon korban yang tergiur diminta transfer sejumlah uang untuk biaya mengambil hadiah tersebut.

“Setelah uang ditranfer, pelaku tidak mengirim hadiah,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono, Jumat (11/5/2018).

Menurut dia, modus penipuan SMS blast itu terungkap setelah ada laporan korban. Penyelidikan polisi mengarah kepada dua pelaku RD dan AM yang tinggal di wilayah Sidrap, Makassar, Sulawesi Selatan. Petugas pun menangkap kedua pelaku. “Aktornya berinisial A, dia kabur saat kami gerebek,” ujar Budi. 

Menurut keterangan tersangka, mereka melancarkan aksi dengan sejumlah peralatan seperti modem, laptop, sim card, dan handphone. Pelaku mengirim SMS secara acak dengan laptop yang terhubung modem melalui aplikasi SMS blast. “Sekali kirim SMS bisa tersebar ke 2.000 nomor secara acak,” ucap Budi.

Isi SMS memberitahukan bahwa pemilik nomor telah memenangkan undian sebesar Rp100 juta. Kemudian, apabila calon korban menelpon atau merespons, pelaku langsung menghubungi untuk meminta sejumlah uang biaya pengambilan hadiah.

“Korban warga Mampang Prapatan, korban mengirim uang Rp9 juta karena terbujuk rayu untuk mengambil hadiah Rp100 juta,” tuturnya.

Pelaku mengaku mendapat nomor calon korban tersebut dari berbagai cara, salah satunya membeli buku catatan yang biasa digunakan kios penjual pulsa. Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan ribuan keping sim card, modem untuk SMS blast, handphone, dan dua unit laptop.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut