Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Modus Penyelundupan Sabu lewat Bandara, Diubah Bentuk dan Disamarkan dengan Barang Lain

Jumat, 18 Februari 2022 - 17:14:00 WIB
Modus Penyelundupan Sabu lewat Bandara, Diubah Bentuk dan Disamarkan dengan Barang Lain
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dani Setiyono memusnahkan narkoba di Bandara Soetta. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dani Setiyono mengungkapkan modus penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sebagian besar melalui bawaan penumpang dan kargo.

"Sampai dengan saat ini modus yang kita temukan adalah menggunakan jalur penumpang maupun jalur kargo," ujarnya pada Jumat (18/2/2022).

Adapun para pelaku membawa barang haram tersebut dengan disamarkan dengan barang bawaan lainnya. Atau dibentuk ulang menjadi barang tertentu agar mudah dimasukan ke dalam kargo.

"Jadi bisa melakukan kamuflase membentuk ulang dari dan disembunyikan di dalam barang yang dikirimkan melalui kargo atau dibawa seperti sparepart kemudian komoditas lain yang bisa dimasukan ke dalamnya," katanya.

Polisi sebelumnya telah memusnahkan 14.874 gram narkotika jenis Sabu dan 27 butir pil happy five dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator mobil. Barang haram tersebut pengungkapan 5 kasus selama 3 bulan terakhir.

"Ini merupakan hasil dari pengungkapan dalam kurun tiga bulan terakhir dan ini merupakan pengungkapan lima kasus yaitu laporan polisi dan satu dari laporan informasi hasil kerja sama kami dengan rekan dari Bea Cukai," kata Sigit.

Kapolres melanjutkan bahwa dari kasus tersebut pihaknya mengamankan 15 orang tersangka, dan 10 orang di antaranya sudah dalam tahap penyerahan tersangka kepada kejaksaan, sementara 5 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan.

"Lima belas orang tersangka totalnya sudah kita amankan dan diproses, 10 orang telah dilaksanakan tahap 2 (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan saat ini 5 orang masih dalam proses penyidikan. Seluruhnya WNI tidak ada WNA," kata Kapolres.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut