Momen Jokowi Dicurhati Warga Bogor soal Pungli Pasar, Seskab Pramono Sigap Mencatat
BOGOR, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat aduan dari warga terkait pungli di Pasar Bogor. Hal itu terjadi saat Jokowi membagikan bantuan langsung tunai (BLT) dan sembako di pasar tersebut, Kamis (21/4/2022).
Momen ketika Jokowi dicurhati warga itu terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @jayalah.negriku dan viral di media sosial.
Saat itu, Jokowi sedang berjalan di tengah pasar. Seorang perempuan dan laki-laki yang berada di dekat Jokowi menangis sambil meminta tolong.
"Pak, Om kami menolak pungli ditangkap polisi. Ditangkap polisi Om kami," dikutip dari video tersebut, Jumat (22/4/2022).
Suara perempuan yang menangis itu membuat Jokowi berhenti menghampiri. Jokowi menyempatkan diri mendengar keluhan dari perempuan tersebut.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung tampak mencatat aduan perempuan tersebut.
"Yang dipenjara siapa?," tanya Pramono.
"Om kami pak," jawab perempuan tersebut.
"Namanya siapa?," balas Pramono lagi.
"Ujang Sarjana pak," sahut perempuan tersebut.
Setelah mencatat aduan dari kedua warga itu, Jokowi bersama rombongan kembali berjalan melanjutkan kegiatan. Kedua warga tersebut terlihat sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah bersedia untuk mendengarkan keluhannya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro merespons cepat adanya warga yang mengadu kepada Presiden Jokowi, terkait dugaan pungli di Pasar Bogor.
"Terima kasih atas informasi yang disampaikan, dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden," ujarnya.
"Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi," kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Susatyo mengatakan, perkara ini ditangani kepolisian pada Desember 2021 terkait pengeroyokan terhadap sesama pedagang. Proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak.
"Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme praperadilan. Kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto