Monas Bisa Digunakan Acara Keagamaan Pekan Depan
JAKARTA,iNews.id – Kawasan Monumen Nasional (Monas) sudah bisa digunakan untuk acara keagamaan pekan depan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandai dibukanya Monas untuk acara keagamaan dengan menggelar tausiah kebangsaan pada 26 November 2017.
Gubernur Anies menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menyelenggarakan tausiah untuk memperingati Hari Pahlawan Nasional di Monas, Minggu depan (26/11/2017). Acara ini digelar sejak pagi hingga malam hari.
Acara keagamaan ini sekaligus menandai dibukanya Monas untuk kegiatan keagamaan, budaya, maupun pendidikan yang sebelumnya dilarang oleh Pemprov.
“Sekaligus menandai dibukanya kembali Monas untuk kegiatan yang lengkap, termasuk budaya dan agama. Insyaallah ini akan menjadikan Monas tempat dimana warga merasakan kebersamaan dan akan ada parade marching band,” ujar Anies saat menghadiri peringatan Maulid Nabi di Yayasan Addiniyah Attahoriyah,” Minggu (19/11/2017).
Saat ditanya apakah tidak berbenturan dengan Peraturan Daerah yang mengatur penggunaan Monas, Anies menyebut akan merevisi Perda itu. Anies mengatakan, akan ada penambahan fungsi Monas.
“Kalau kemaren digunakan acara kenegaraan, ditambah kebudayaan, pendidikan dan keagamaan,” papar dia.
Pengunaan Monas sendiri diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelengaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka. Selain itu, ada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 TAhun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Bentuk Baliho, Umbul-Umbul, dan Spanduk di Jakarta.
Sejak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat Gubernur, Monas hanya diperuntukkan untuk wisata dan kegiatan olahraga bagi warga DKI. Bahkan, Ahok dengan tegas melarang kawasan Monas dijadikan sebagai tempat menggelar acara keagamaan.
Namun, dalam hal ini, Anies berbeda pendapat. Dia menilai Monas adalah tempat publik yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto