Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Tangerang, Incar Uang dan Beras Santunan
TANGERANG, iNews.id - Polisi mengungkap motif NH (21), seorang pria di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang yang tega menganiaya anak tirinya berusia 8 tahun hingga tewas. Tersangka rupanya ingin mendapatkan santunan dari warga berupa uang dan beras bila sang anak meninggal dunia.
"Korban dianiaya dan dibunuh karena faktor ekonomi, pelaku berharap jika korban meninggal akan banyak tetangga yang memberi bantuan baik beras ataupun uang pada saat takziah," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Rabu (2/8/2023).
Peristiwa nahas itu berawal saat korban ingin buang air besar dan ditemani tersangka ke area sungai. Sesampainya di lokasi Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang, pelaku mencekik leher dan membekap mulut korban.
"Melihat korban tidak sadarkan diri, korban dibawa ke area sawah dan dibenamkan di lumpur untuk menghilangkan jejak," ujarnya.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga sekitar yang memang mencari korban. Ibu korban meminta warga untuk mencari anaknya karena korban yang tidak kunjung kembali ke rumah.
"Saat itu korban sempat dibawa warga ke rumah sakit, namun sudah tidak bernyawa," ucapnya.
Kasus ini pun masih ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan melibatkan pihak psikolog untuk menggali keterangan lebih lengkap.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Rizal Bomantama