Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Sempurna Pasaribu Curiga Oknum TNI Terlibat Pembakaran, Puspomad: Jika Terbukti, Ditindak Tegas
Advertisement . Scroll to see content

Motif Perusakan Mapolsek Ciracas, Pelaku Tak Percaya Prada MI Kecelakaan Tunggal

Kamis, 03 September 2020 - 11:38:00 WIB
Motif Perusakan Mapolsek Ciracas, Pelaku Tak Percaya Prada MI Kecelakaan Tunggal
Kondisi Mapolsek Ciracas usai penyerangan pada Sabtu (29/8/2020). (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan 29 oknum prajurit sebagai tersangka penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sementara itu 21 prajurit masih diperiksa secara intensif dan satu lainnya dilepaskan karena statusnya dinilai murni sebagai saksi.

Penetapan tersangka disampaikan Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko dalam konferensi pers di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020). Dodik pun menjelaskan motif para tersangka yang didapat dari hasil pemeriksaan.

"Dari pemeriksaan sementara kami menyimpulkan motif para tersangka yaitu melakukan pembalasan terhadap pengeroyokan yang dialami Prada MI meski kenyataannya diketahui Prada MI menyampaikan berita bohong," ujar Dodik.

Dodik juga menyebut para tersangka melakukan penyerangan karena tidak percaya dengan keterangan Polsek Ciracas yang menyebut Prada MI mengalami kecelakaan. Diketahui Prada MI menyampaikan kepada rekan-rekannya jika dirinya mengalami pengeroyokan.

"Mereka tidak puas dan tidak percaya atas keterangan polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal. Mereka kemudian melampiaskannya dengan melakukan perusakan karena sudah terprovokasi berita bohong," ucapnya.

Dari keterangan para tersangka diketahui mereka melakukan sejumlah kekerasan fisik selain merusak Mapolsek Ciracas. Antara lain pemecahan kaca mobil, merusak motor, etalase, gerobak, kaca SPBU, perusakan showroom mobil, penganiayaan terhadap masyarakat, perampasan dan perusakan ponsel serta penembakan airsoftgun.

Dodik memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara transparan dan tuntas. Dia juga mempersilakan masyarakat yang menjadi korban perusakan di sekitar Mapolsek Ciracas untuk melapor.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut