Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senpi Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Motif Sementara Penembakan Kantor MUI, Pelaku Ingin Diakui sebagai Wakil Nabi

Selasa, 02 Mei 2023 - 21:16:00 WIB
Motif Sementara Penembakan Kantor MUI, Pelaku Ingin Diakui sebagai Wakil Nabi
Polisi mengungkap motif sementara penembakan kantor MUI pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) oleh pelaku berinisial M (60). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap motif sementara penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) oleh pelaku berinisial M (60). Penembakan dilakukan karena pelaku ingin diakui sebagai wakil nabi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap M membutuhkan pengakuan atau legitimasi sebagai wakil nabi.

“Memang dari alat bukti yang ada dan tulisan-tulisan yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Hengki di Polsek Menteng, Selasa (2/5/2023).

Hengki menyebut kesimpulan motif penembakan sementara itu diambil dari surat-surat yang ditinggalkan pelaku. 

“Salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadis di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui. Dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan,” ujar Hengki menirukan bunyi surat tersebut.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan niat jahat dari pelaku penembakan sudah ada sejak tahun 2018. Pelaku akan melakukan tindak kekerasan jika dirinya tak diakui sebagai wakil nabi.

“Surat itu menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut