Mudik Dilarang, Polisi Minta Putar Balik 2.909 Kendaraan
JAKARTA, iNews.id - Ribuan kendaraan tercacat masih mencoba keluar wilayah Jakarta meskipun pemerintah telah menerbitkan larangan mudik lebaran di tengah pandemi virus Covid-19 (Corona) ini. Alhasil, petugas yang berjaga di pos pemantauan terpadu Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020 pun mengambil tindakan dengan memutar balikkan kembali menuju tempat asalnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa sejak hari pertama penerapan larang mudik lebaran pada Jumat (24/4) hingga Sabtu (25/4) kemarin, tercatat 2.909 kendaraan berupaya keluar wilayah Jakarta melalui gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Pengendara tersebut pun diminta putar balik kembali menuju Jakarta.
"Pada tanggal 24 dan 25 April 2020, tercatat sebanyak 1.413 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Cikarang Barat dan 1.496 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Bitung," kata Sambodo kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).
Menurut dia, sebagain besar kendaraan yang hendak berupaya keluar wilayah Jakarta dari dua pintu tol tersebut yakni jenis kendaraan mobil pribadi. Rinciannya, sebanyak 1.028 kendaraan pribadi di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat dan 946 kendaraan pribadi di Pintu Tol Bitung arah Merak.
"Kemudian, tercatat 189 kendaraan minibus jenis elf dan 196 bus di Tol Cikarang Barat serta 387 elf dan 163 bus di Pintu Tol Merak juga diminta putar balik ke arah Jakarta," ujarnya.