Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Lebaran Dilarang, Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Aktifkan Lagi SIKM

Sabtu, 27 Maret 2021 - 16:12:00 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Aktifkan Lagi SIKM
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan kebijakan SIKM bisa diaktifkan kembali untuk mendukung pelarangan mudik Lebaran. (Foto: MNC Media/Komaruddin Bagja)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada 6-17 Mei 2021 dengan pertimbangan masih berada di masa pandemi covid-19. Mendukung hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga yang ingin keluar masuk Ibu Kota dengan syarat tertentu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Sabtu (27/3/2021). Dia mengatakan pengaktifan kembali SIKM masih dalam tahapan pengkajian.

"Nanti pemerintah akan mengambil kebijakan apakah diperlukan SIKM dan lain-lain masih ada waktu kita lihat ya," kata Riza.

Adapun rencana kebijakan SIKM pada Lebaran 2021 mendatang sama seperti pada tahun 2020 lalu. Saat itu, Pemprov DKI mewajibkan warga Ibu Kota untuk mengantongi SIKM saat hendak keluar masuk daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut