Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru pada 22 dan 24 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Lebaran, Dishub Tangerang Cek Kesehatan Sopir hingga Kondisi Bus

Sabtu, 25 Mei 2019 - 16:48:00 WIB
Mudik Lebaran, Dishub Tangerang Cek Kesehatan Sopir hingga Kondisi Bus
Ilustrasi, proses pengecekan bus mudik Lebaran. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Banten diminta untuk memeriksa kesehatan para sopir angkutan mudik Lebaran 2019. Pemeriksaan tersebut perlu dilakukan demi keselamatan penumpang dalam perjalanan mudik.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan, secara proaktif membawa petugas Dinkes ke tempat mangkal bus. Petugas itu akan memeriksa secara medis terhadap para sopir armada bus.

"Jika sopir sehat dan tidak menggunakan narkoba, maka mudik ke kampung halaman dengan perjalanan jauh menjadi selamat sampai ke tujuan," ujar Bambang di Tangerang, Sabtu (25/5/2019).

Dia mengungkapkan, sudah mendata beberapa lokasi mangkal bus untuk mudik. Misalnya, di Cengkudu, Balaraja, Kuta Bumi, Pasar Kemis, Karet Sepatan, dan Cikupa.

Bus-bus tersebut mangkal di lokasi karena tidak memiliki terminal resmi sehingga masing-masing pengelola membuat tempat tersendiri. Namun, petugas medis langsung memeriksa kesehatan sopir di lokasi tersebut serta mencatat nama bus, termasuk tujuan operasionalnya.

Menurutnya, jangan ada sopir yang menggunakan narkoba atau minuman beralkohol sebelum berangkat. Mengonsumsi narkoba dan minuman beralkohol dapat membahayakan keselamatan diri dan para penumpang dalam perjalanan.

Selain mengecek secara medis para sopir, Dishub Kabupaten Tangerang juga memeriksa kelengkapan kendaraan. Misalnya, rem, spion dan peralatan lain yang menunjang keselamatan lalu lintas.

Setelah pemeriksaan fisik, petugas memasang stiker angkutan Lebaran pada dinding bus tersebut. Dalam pemeriksaan itu, terdapat 38 bus yang dilarang beroperasi karena tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Larangan operasi tersebut karena bus tidak lulus kir dan tanpa perizinan sebagai perusahaan angkutan umum.

Sementara mengenai tujuan pemudik dari Tangerang di dominasi ke sejumlah kota di Provinsi Jawa Tengah. Mulai dari Solo, Purwokerto, Magelang, Pemalang, Brebes, Tegal, Purbalinga, Semarang, dan Pati.

"Bahkan, banyak pemudik ke beberapa kota di Provinsi Jawa Timur, seperti Malang, Ngawi, Surabaya, Magetan dan Kediri," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut