Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasien Suspect Korona di RSUD Dr Moewardi Solo Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

MUI DKI: Salat Jumat Ditunda, Kondisi Jakarta Darurat Korona

Kamis, 19 Maret 2020 - 17:07:00 WIB
MUI DKI: Salat Jumat Ditunda, Kondisi Jakarta Darurat Korona
Masjid Istiqlal (Foto iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar meminta masyarakat DKI untuk tidak salat Jumat berjamaah selama dua pekan. Saat ini kondisi DKI Jakarta sedang darurat penyebaran virus korona (Covid-19).

"Saat ini Jakarta dalam keadaan kondisi darurat dengan terjadinya penyebaran virus korona amat dahsyat," kata Munahar di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Munahar mengatakan pihaknya akan mengikuti atau melaksanakan fatwa MUI tentang salat Jumat bagi umat Islam di tengah merebaknya virus korona. Pelaksanaan salat berjamaah diharapkan dilakukan di rumah masing-masing.

"Pelaksanaan ibadah secara jamaah untuk saat ini Jakarta karena kondisi darurat, diharapkan supaya pelaksanaan di kediaman masing-masing," kata dia.

Dia mengharapkan Pemprov DKI bisa memberikan keselamatan bagi warganya. Kondisi DKI saat ini sangat mengkhawatirkan karena adanya penyebaran virus korona.

"Pemprov DKI berharap kita agar supaya kita aman, selamat dalam keadaan yang khawatirkan ini," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan salat Jumat di Jakarta ditiadakan dalam dua pekan ke depan. Baik Misa maupun Nyepi juga ditiadakan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut