Mulai 17 Agustus 2021, Tarif Swab PCR di RSUD Kota Bogor Turun Jadi Rp445.000
BOGOR, iNews.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Jawa Barat telah menurunkan harga swab tes PCR untuk mendeteksi covid-19. Semula harga tes PCR sebesar Rp600.000 kini turun menjadi Rp445.000.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription PCR yang berlaku mulai 17 Agustus 2021.
"Sudah turun harganya (tes PCR). Sekarang harganya jadi Rp445.000," kata Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir, Rabu (18/8/2021).
Meski harga telah turun, kata Ilham hal itu tidak akan mempengaruhi dengan waktu hasil tes PCR keluar. Di mana, hasil tes akan keluar maksimal 1x24 jam.
"Tidak (tidak mempengaruhi waktu hasil keluar), justru kita pakai alat yang kualitas terbaik ya. Cepet lah ya, biasanya sekitar 6 jam, pagi, sore atau malam sudah ada hasilnya," ucapnya.
Di samping itu, dalam satu hari RSUD Kota Bogor mampu melakukan pemeriksaan sekitar 144 sampel. Di mana, dari jumlah tersebut rata-rata orang yang melakukan pemeriksaan sebanyak 50 orang.
"Sekali puter itu kan supaya mesin tidak terlalu capek itu sekitar 144 lah. Cuma digabung sama pasien di dalam biasanya setengah-setengah. Rata-rata orang yang tes PCR bisa sampe 50-an orang," tutur Ilham.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes PCR sebesar Rp550.000 dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam. Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes covid-19 akan semakin banyak.
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasi tes PCR untuk mendeteksi covid-19.
Editor: Rizal Bomantama