Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak Letusan Dahsyat Gunung Lewotobi Laki-Laki, BNPB: 4.088 Jiwa Mengungsi
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 31 Agustus 2019 Pemprov DKI Setop Bantuan untuk Pengungsi Pencari Suaka

Kamis, 29 Agustus 2019 - 13:26:00 WIB
Mulai 31 Agustus 2019 Pemprov DKI Setop Bantuan untuk Pengungsi Pencari Suaka
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 31 Agustus 2019 tidak lagi memberikan bantuan logistik maupun tempat tinggal sementara kepada pengungsi pencari suaka yang berada di bekas Kantor Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Pemprov DKI akan menyerahkan persoalan imigran itu kepada pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bantuan yang selama ini diberikan oleh Pemprov DKI kepada para pencari suaka atas pertimbangan rasa kemanusiaan. Padahal, persoalan mereka tanggung jawab pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR).

"Kita menunggu akhir bulan ini. Keputusan ada di pemerintah pusat," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Menurutnya, secara resmi tidak ada anggaran khusus untuk para pencari suaka karena tidak masuk dalam program Pemprov DKI. Persoalan pencari suaka itu, kata dia bukan kewenangan Pemprov DKI.

"Bukan soal kekurangan dana ini soal wewenangnya. Jadi ada hal-hal yang bukan kewenangan kami karena itu kami tidak boleh melakukannya secara program," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut