Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 6 Februari, Ganjil Genap di Bogor Berlaku 24 Jam

Jumat, 05 Februari 2021 - 16:00:00 WIB
Mulai 6 Februari, Ganjil Genap di Bogor Berlaku 24 Jam
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto: MNC/ Putra Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di wilayah Kota Bogor akan berlangsung selama 24 jam mulai Sabtu 6 Februari 2021. Aturan tersebut berlaku di seluruh ruas jalan di Kota Bogor.

"Berlaku 24 jam di seluruh jalan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Bima menambahkan, aturan ganjil genap ini pada dasarnya bukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas atau mengurangi produktivitas. Tetapi lebih pada aspek menjaga protokol kesehatan.

"Ini tidak untuk menghambat produktivitas. Ditujukan fokus untuk protokol kesehatan terutama untuk orang-orang yang tidak jelas tujuannya," katanya.

Namun, apabila masyarakat yang ingin bekerja mendapat pengecualian dengan menunjukan identitas pekerjaannya. Karena itu, sasaran utama ganjil genap kendaraan yang tidak jelas tujuannya.

"Bagi yang berkegiatan bekerja, melayani publik, perekonomian masih bisa. Tapi apabila tidak ada kejelasan, inilah yang kita putar balik," tutur Bima.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk menerapkan ganjil genap bagi kendaraan roda dua maupun empat pada 6-7 Februari dan 12-14 Februari 2021. Hal itu guna mengurangi mobilitas dalam menekan angka penularan Covid-19.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut