Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Hari Ini hingga 25 April 2023, Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta

Rabu, 19 April 2023 - 08:12:00 WIB
Mulai Hari Ini hingga 25 April 2023, Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta
Ganjil genap ditiadakan selama libur lebaran 2023 (dok. TMC Polda Metro Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ganjil genap di ruas jalan DKI Jakarta ditiadakan selama masa libur lebaran 2023. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 April hingga Selasa 25 April 2023.

Hal itu ditegaskan TMC Polda Metro Jaya dalam unggahan di Instagram, Rabu (19/4/2023).

"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan DKI Jakarta DITIADAKAN pada tanggal 19 April - 25 April 2023," tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya.

Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

Masyarakat diimbau tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut