Munajat 212 di Monas Besok, Lalin Ditutup Mulai Pukul 00.00
JAKARTA, iNews.id - Munajat 212 bakal digelar di Monas, Jakarta Pusat, mulai Sabtu (2/12/2023) pukul 03.00 WIB. Polisi pun menutup lalu lintas (lalin) di sekitar Monas mulai pukul 00.00 WIB.
“Ya rencana kita mulai (rekayasa lalin) pukul 24.00 WIB (Jumat malam),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman saat dihubungi awak media, Jumat (1/12/2023).
Berikut rute pengalihan arus lalu lintas di sekitar Monas selama kegiatan Munajat 212:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan kiri ke Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jalan Gajah Mada.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke traffic light Harmoni.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran II diluruskan ke traffic light Harmoni.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju jalan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Merdeka Timur.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok ke kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.
7. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju Jalan Museum ditutup.
Sebagaimana diberitakan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengizinkan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan Munajat Akbar "Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina". Syaratnya, massa aksi tidak diperbolehkan memasang atribut partai politik (parpol).
Munajat Akbar akan dilaksanakan di kawasan Monas pada 1-2 Desember 2023. "Benar, untuk izinnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI sebagai pengelola Monas, termasuk koordinasi pelaksanaannya," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Izin tersebut tertuang dalam surat berlogo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor: B-43/KSN/S/PB.02/11/2023, perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) tertanggal 28 November 2023. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kementerian Setya Utama.
Permohonan izin pemakaian kawasan Monas untuk kegiatan Munajat Kubro ‘Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina’ diajukan untuk 1-2 Desember 2023 pukul 03.00 sampai dengan 09.00 WIB.
"Dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda dan membawa atau memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI Jakarta," bunyi surat tersebut.
Editor: Rizky Agustian