Muncul Klaster Resepsi Pernikahan di Bekasi, 24 Warga Perumahan Positif Covid-19
BEKASI, iNews.id - Puluhan warga di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terkonfirmasi positif covid-19. Mereka terpapar setelah adanya acara pernikahan di wilayah tersebut.
Sebagian warga dibawa ke Hotel Ibis Cikarang dan beberapa warga isolasi mandiri di rumahnya. Alhasil, Pengurus RW 018 Perumahan Villa Mutiara Gading 1 menerapkan kebijakan mikro lockdown.
"Kebijakan mikro lockdown diterapkan setelah didapat 24 warga terpapar covid-19. Mereka terpapar usai digelarnya kegiatan resepsi pernikahan,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan di Bekasi, Selasa (8/6/2021).
Awalnya ditemukan empat warga positif covid-19 berasal dari acara keluarga atau resepsi pernikahan. Atas hal itu langsung dilakukan swab massal terhadap 120 warga. Hasilnya ditemukan 20 orang lain yang terkonfirmasi positif covid-19.
"Sehingga total 24 positif, maka pengurus perumahan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya melakukan mikro lockdown,” ucapnya.
Menurut dia, mikro lockdown itu berupa pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat seperti kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni ataupun kegiatan-kegiatan yang menyebabkan ada kerumunan lebih dari lima orang.
Pembatasan ini juga tidak hanya diberlakukan di RT 03 RW 018 Perum Villa Mutiara Gading 1, akan tetapi seluruh RT di lokasi tersebut untuk dapat menerapkan mikro lockdown. Bahkan akses masuk warga luar ke perumahan juga dibatasi.
Sementara itu Hendra menjelaskan Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya beserta pengurus wilayah memastikan akan terus memberikan bantuan kepada warga yang melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya. Satgas akan terus melakukan upaya pendeteksian serta pengetesan covid-19 terhadap warga-warga lainnya.
"Kami masih terus melaksanakan swab antigen dan PCR sebagai upaya tracing,” tuturnya.
Saat ini, kata dia, Satgas Covid -19 terus menelusuri wilayah dengan angka kasus Covid-19 tertinggi untuk dilakukan vaksinasi massal di desa atau kecamatan yang angka kasus Covid-19 tinggi.Saat ini terdapat lima wilayah kecamatan yang menjadi langganan dengan angka kasus Covid-19 diatas 20 hingga 60 kasus lebih.
Dari data terakhir Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, lima wilayah kecamatan kasus aktif tertinggi yakni Kecamatan Tambun Selatan dengan 90 kasus, Babelan 34 kasus, Cikarang Utara 24 kasus, Cibitung 21, dan Tambun Utara 18 kasus.
Editor: Rizal Bomantama