Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Museum Fatahillah Kota Tua Diusulkan Jadi Tempat Komersial

Senin, 20 Juli 2020 - 01:16:00 WIB
Museum Fatahillah Kota Tua Diusulkan Jadi Tempat Komersial
Museum Fatahillah di kawasan Kota Tua, Jakarta (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik, mengusulkan Museum Fatahillah Kota Tua disewakan untuk keperluan rapat sebagai upaya menggenjot pendapatan anggaran daerah.

"Bagaimana mengoptimalkan peran museum (Kota Tua) kenapa gak dijadikan sarana meeting room? (oleh) Siapa saja, jadiin dong," kata M. Taufik di Ancol, Jakarta, Minggu (19/7/2020).

Bila nantinya usulan tersebut disetujui, Taufik akan mendorong perusahaan yang berada di Jakarta untuk mengadakan rapat di sana. Menurutnya, Museum Kota Tua memiliki keunikan karena punya nilai sejarah yang tinggi serta sebagai salah satu destinasi wisata.

"Kan lumayan tuh, dia ongkos meeting-nya. Kemudian, habis meeting dia lihat, apa-apa yang ada di museum itu. Kan beda suasananya. Tidak mesti di hotel," lanjutnya.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Taufik akan membicarakannya dengan Dinas Kebudayaan agar tempat wisata sejarah di ibu kota itu diperhatikan dan diusulkan menjadi tempat yang bernilai ekonomi lebih.

"Setiap museum ada meeting room-nya. Nanti kami bilang ke dinas kebudayaan, kamu berdayakan ini museum," ujarnya.

Setelah dikelola dengan baik, lanjut Taufik, Kota Tua harus menjalankan fungsinya sebagai tempat belajar siswa sekolah di Jakarta tentang sejarah kawasan tersebut.

"Wajib dong anak-anak sekolah tonton nih museum. Yang menarik buat saya adalah multifungsi,"tuturnya.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut