Naik Delapan Persen, Penerimaan Pajak Pemprov DKI Lampaui Target
JAKARTA,iNews.id – Pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melampaui target. Dimana dari target Rp35,6 triliun tercapai Rp36,1 triliun.
“Bersyukur bahwa target penerimaan tahun 2017 bukan saja tercapai, tetapi melampaui target. Naik hingga 103,54 persen,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Dinas Teknis, Gambir, Selasa (2/1/2018).
Menurutnya, penerimaan pajak di tahun 2017 meningkat dibanding pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 perolehan pajak Rp31 triliun. Naik delapan persen menjadi Rp36,1 triliun. Perolehan pajak tersebut didapat karena kerja keras seluruh jajaran Pemprov DKI dan penerapan sistem online.
“Anda bisa lihat bahwa tahun 2014 realisasi pajak Rp27 triliun, 2015 meningkat 29 triliun, 2016 menjadi Rp31 triliun, dan 2017 menjadi Rp36 triliun. Tetapi yang menarik, peningkatan dari tahun ke tahun selalu enam persen, kali ini meningkat delapan persen,” ujar Anies.
Saat ini, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Ha katas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi aspek tertinggi dalam mendongkrak pendapatan daerah sebesar 121 persen. Selanjutnya disusul pajak reklame sebesar 106 persen. Lalu, pajak air dan tanah sebesar 95 persen. Sedangkan untuk perolehan pajak terendah didapat dari pajak hiburan sebesar 95 persen.
Atas capaian tersebut, Gubernur Anies memperingatkan kepada jajarannya untuk tidak puas diri. Dia ingin tahun depan penerimaan pajak meningkat dari 2017.
“Kalau presentasenya meningkat tentu effort untuk pencapaian target lebih baik. Saya sampaikan DKI Jakarta bisa melampaui target cukup tinggi, mudah-mudahan 2018 bisa lebih baik,” ujar Anies.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto