Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Haru Keluarga Marsinah Menangis saat Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Nama Jalan hingga Gedung di Jakarta Diubah, Ini Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 - 09:57:00 WIB
Nama Jalan hingga Gedung di Jakarta Diubah, Ini Rinciannya
Nama Jalan dan Gedung di Jakarta Diganti
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah nama jalan hingga gedung di Jakarta. Penamaan yang digunakan menggunakan nama tokoh Betawi

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana penamaan itu dilakukan sebagai bentuk pengabadian tokoh Betawi dan Jakarta. Selain itu,  untuk mempertimbangkan nilai sejarah dan ketokohan nama yang diusulkan maupun nilai historis atas nama jalan eksisting yang akan digantikan. 

"Setelah melalui proses pengkajian dari aspek sejarah, selanjutnya dilaksanakan komunikasi dan pembahasan lebih detail dengan para sejarawan, Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi, serta tokoh-tokoh Betawi," ujar Iwan dalam keterangannya dikutip, Selasa (21/6/2022).

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, daftar usulan nama jalan yang telah dibahas bersama pihak-pihak terkait diproses dan dievaluasi sesuai dengan ketentuan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No. 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Jalan, Taman dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Usulan nama-nama jalan yang sudah disosialisasikan dan mendapatkan penerimaan yang baik dari masyarakat, selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.

 

“Pada penetapan tahap pertama ini, terdapat 32 nama jalan, gedung, dan zona yang diubah secara serentak di 5 wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu,” tuturnya.

Adapun, rinciannya nama jalan dan gedung yang diganti adalah sebagai berikut:

  • - 8 ruas jalan di Jakarta Pusat
  • - 1 ruas jalan di Jakarta Utara
  • - 2 ruas jalan di Jakarta Barat
  • - 4 ruas jalan di Jakarta Selatan
  • - 5 jalan di Jakarta Timur
  • - 2 jalan di Kepulauan Seribu
  • - 5 gedung di 5 wilayah kota
  • - 5 zona di Perkampungan Budaya Betawi Jakarta Selatan

Iwan menyebut Pemprov DKI Jakarta juga telah mengantisipasi dampak perubahan nama jalan terhadap berbagai dokumen administrasi kependudukan, kepemilikan properti, dan kepemilikan kendaraan bermotor yang ada di masyarakat. 

Salah satunya dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait, seperti Dirlantas Polda Metro Jaya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta. 

“Pada masa mendatang, Pemprov DKI akan melanjutkan proses perubahan nama jalan pada ruas jalan-jalan yang memiliki bentang cukup panjang, sehingga semakin memudahkan dalam sistem pencarian alamat,” ucapnya.

Pengubahan nama jalan selanjutnya akan menggunakan nama tokoh atau pahlawan nasional sehingga bisa jasanya bisa dikenang abadi.

“Perubahan alamat tersebut direncanakan menggunakan nama para pahlawan/tokoh Nasional sehingga ruas-ruas jalan di DKI Jakarta dapat menjadi ‘museum peradaban’ tidak hanya pada skala lokal, tapi juga pada skala nasional. Dengan perubahan tersebut, kami berharap Jakarta dapat menjadi simpul yang dapat mempererat dan mempersatukan seluruh warga Indonesia secara harmonis,” ujarnya.

Sementara itu, keluarga besar H.M Saleh Ishak yang diwakili oleh Rusdi Saleh mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menetapkan nama H.M.Saleh Ishak menjadi nama jalan di jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan, Jakarta Pusat.      
    
“Kami mengucapkan rasa terima kasih kepada Pak Anies Baswedan yang telah menetapkan nama jalan tersebut sebagai tanda cinta dan rasa hormat kepada ayah kami, seorang Pahlawan Betawi, H.M.Saleh Ishak yang disemayamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata,” kata Rusdi Saleh.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut