Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Napi Kasus Narkoba di Rutan Salemba Meninggal, Begini Kata Kemenkumham

Minggu, 06 September 2020 - 22:56:00 WIB
Napi Kasus Narkoba di Rutan Salemba Meninggal, Begini Kata Kemenkumham
Kantor Kementerian Hukum dan HAM. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Narapidana kasus narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Hendra Saputra (28) meninggal dunia diduga karena over dosis. Hendra yang sempat tak sadarkan diri di kamar tahanannya itu, sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pengayoman, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, namun nyawanya tak tertolong.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI, Liberty Sitinjak mengatakan, Kanwil DKI belum menerima informasi adanya tahanan meninggal. Meski begitu, dia memastikan, akan mengecek informasi tersebut.

"Saya belum dapat laporannya, saya cek dulu ya. Terima kasih informasinya," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Berdasarkan informasi yang didapat, tewasnya Hendra bermula ketika pukul 05.15 WIB dilaporkan rekannya tak sadarkan diri. Petugas Rutan Salemba seketika membawa Hendra dari blok hunian ke klinik pratama Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Saat tiba di klinik, tahanan dengan nomor registrasi BI.1379/2020 itu diketahui mengalami penurunan kesadaran yang diduga akibat over dosis. Pada pukul 05.45 WIB, kondisinya terus menurun.

Dokter klinik pun merujuk Hendra ke RS Pengayoman Cipinang sekaligus melaporkan hal tersebut ke keluarga. Namun, pukul 06.40 WIB, kondisi Hendra yang terus menurun membuat nyawanya tak tertolong.

Tahanan kasus narkotika, yang dijerat dengan enam tahun penjara itu pun meninggal. Keluarga korban mengaku hanya mendapat keterangan Hendra meninggal akibat penurunan kesadaran.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut