Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi segera Panggil!
Advertisement . Scroll to see content

Napi Terlibat Kerusuhan Mako Brimob Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Kamis, 10 Mei 2018 - 09:20:00 WIB
Napi Terlibat Kerusuhan Mako Brimob Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Polisi bersiga di Mako Brimob. (Foto: iNews.id/Feldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Kerusuhan narapidana teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, telah berakhir. Sebanyak 155 tahanan menyerahkan diri ke aparat kepolisian tanpa ada perlawanan.

Mabes Polri tengah mengisolasi napi yang terlibat. Ratusan tahanan tersebut dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk memindah tahanan ke lapas Nusakambangan.

“Sudah dipindahkan seluruhnya atas keputusan Menkumham dan Ditjen PAS ke Nusakambangan. Sudah dalam proses perjalanan seluruhnya. Sudah dipindahkan hari ini, seluruhnya,” kata Syafrudin saat menggelar jumpa pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Menurut dia, setelah pemindahan tahanan ke Nusakambangan, nantinya napi menjadi kewenangan Kemenkumham. “ Tahanan ini tahanan Rutan Salemba, bukan tahanan Brimob. Secara aturan Menkumham ini bagian tahanan cabang kewenangan di mereka (Kemenkumham),” ujar Syafrudin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut