Napi Terlibat Kerusuhan Mako Brimob Dipindah ke Lapas Nusakambangan
JAKARTA,iNews.id – Kerusuhan narapidana teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, telah berakhir. Sebanyak 155 tahanan menyerahkan diri ke aparat kepolisian tanpa ada perlawanan.
Mabes Polri tengah mengisolasi napi yang terlibat. Ratusan tahanan tersebut dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk memindah tahanan ke lapas Nusakambangan.
“Sudah dipindahkan seluruhnya atas keputusan Menkumham dan Ditjen PAS ke Nusakambangan. Sudah dalam proses perjalanan seluruhnya. Sudah dipindahkan hari ini, seluruhnya,” kata Syafrudin saat menggelar jumpa pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Menurut dia, setelah pemindahan tahanan ke Nusakambangan, nantinya napi menjadi kewenangan Kemenkumham. “ Tahanan ini tahanan Rutan Salemba, bukan tahanan Brimob. Secara aturan Menkumham ini bagian tahanan cabang kewenangan di mereka (Kemenkumham),” ujar Syafrudin.
Sebelumnya, sebanyak 155 narapidana teroris di Rutan Cabang Salemba, Kompleks Mako Brimob, sudah menyerahkan diri kepada polisi. Hal itu tercapai setelah petugas melakukan pendekatan persuasif dalam penanggulangan atas insiden penyanderaan sembilan anggota Polri oleh napi teroris.
Syafrudin menuturkan, selesai mengisolasi napi akan menggelar jumpa pers lanjutan terkait perkembangan penanganan kasus ini.
“Nanti hasil investigasi di-update. Kita akan update dua jam lagi. Kita enggak bisa ambil kesimpulan,” tuturnya Syafrudin.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto