Nekat Lawan Arus, Angkot Tabrak Mobil Pelat Merah di Dramaga Bogor
BOGOR, iNews.id - Satu angkot menabrak mobil pelat merah di Jalan Raya Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022). Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang terluka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB. Awalnya, angkot dengan nomor polisi F 1993 PI yang dikendarai F (29) melaju dari arah Dramaga menuju Kota Bogor dengan melawan arus.
"Di TKP (angkot) ke kanan melawan arus," kata Angga, Selasa (24/5/2022).
Di saat bersamaan, terdapat mobil pelat merah dengan nomor polisi B 1671 WQ yang dikendarai PNS berinisial BK (37) hendak berbelok ke arah Jalan Lingkar Dramaga. Alhasil, bagian depan mobil tersebut tertabrak angkot yang melawan arus.
"Angkot masih melaju ke depan dan berhenti setelah menabrak pagar besi ruko," tuturnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja, dua orang yakni pengemudi angkot dan satu penumpangnya mengalami luka ringan.
"Korban jiwa tidak ada, hanya dua orang luka ringan. Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Kantor Subnit Laka Dramaga," ujar Angga.
Editor: Rizal Bomantama