Ngabila Salama Viral usai Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat DKI Minta LHKPN Dilengkapi
JAKARTA, iNews.id - Inspektorat memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) Ngabila Salama usai memamerkan gaji Rp34 juta di media sosial. Ngabila diminta melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ya kemarin Bu Kadis sudah dalam pertemuan memanggil yang bersangkutan sudah memerintahkan yang bersangkutan untuk segera melakukan pembetulan LHKPN gitu. Ya beliau sudah mengakui bahwa belum seluruhnya asetnya dilaporkannya di LHKPN," ucap Kepala Inspektur DKI Jakarta, Syaefulloh, Selasa (23/5/2023).
Atas hasil tersebut, Syaefulloh pun meminta Ngabila segera memperbaiki dan melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki sehingga transparan ke publik.
"Maka dari itu kita dorong dan instruksikan bisa segera melaporkan hal seluruh aset yang dimiliki beserta sumber perolehannya secara baik dan benar ke KPK," ujarnya.
Lebih lanjut, Syaefulloh menyebut bahwa Ngabila akan dipanggil Inspektorat sebagai pemeriksaan lanjutan.
Ia pun menekankan agar seluruh ASN Pemprov DKI mentaati Surat Edaran (SE) yang ditekan Sekda DKI Joko Agus Setyono soal menerapkan hidup sederhana dan menjauhi perilaku hidup pamer harta atau flexing.
"Insyaallah segera kita panggil untuk klarifikasi dan tentu yang utama adalah kita berikan edukasi kepada yang bersangkutan supaya mematuhi," tuturnya.
Sebelumnya, Ngabila kedapatan pamer gaji Rp34 juta per bulan hingga viral di media sosial. Bahkan, dia mengaku teman Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq